Apa persamaannya rokok dengan golput ? Keduanya baru-baru ini sama-sama diharamkan oleh MUI. Ada pro-kontra tentu terhadap keputusan MUI tersebut. Anda termasuk berada dipihak yang mana ?
Tentang merokok, semua tahu, begitu banyak mudharat yang dapat ditimbulkannya, dan itu jelas tertulis di bungkus rokok dan iklan rokok itu sendiri, dari kanker, paru-paru rusak, gangguan kehamilan dan janin hingga impotensi. Sebetulnya banyak lagi. Yang kontra bilang wah gimana ini nasib ribuan orang Indonesia yang bekerja di pabrik-pabrik rokok ? Kalau rokok diharamkan, akan ada sekian ribu mungkin juta orang yang akan kehilangan pekerjaan. begitu kekhawatiran mereka. Tetapi apakah memang benar demikian nayatanya ? Kendati minuman beralkohol jelas haramnya, tokh pabriknya masih banyak berdiri megah di tanah air dan produk-produknya terus dikonsumsi oleh orang-orang dari hotel berbintang hingga nelayan di Indramayu yang kerap kali nekat mengoplosnya dengan ramuan macem-macem dan berakibat ko’it alias dead ! Ada juga yang bilang, wah ini sudah urusan hak asasi manusia, mau merokok kek, gantung diri kek kan urusan dewek. Tapi apakah demikian nyatanya ? Orang yang sudah bunuh diri memang gak bisa dihukum lagi di dunia, cukuplah dia langsung masuk siksa kubur dan kelak neraka jahanam menantinya. Kenapa juga dia disalahkan, bukankah nyawa dia sendiri yang dia hilangkan ? Gak juga, karena dengan bunuh diri berarti dia telah dengan tidak sah merebut hak Tuhan sang pemilik nyawa yang sesungguhnya.
Tentang golput, mengapa diharamkan ? Apa mudharat yang ditimbulkan golput kepada masyarakat, bangsa dan negara ? Sederhana saja, saya melihat bahwa pemilu merupakan kesepakatan bangsa kita dalam kehidupan berdemokrasi. Kita memang baru dalam berdemokrasi yang sesungguhnya. sehingga disana-sini masih banyak ditemukan kekurangan. Itu jelas. Tetapi kalau kita ingin berpartisipasi dalam memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara ini, ya saluran yang ada diantaranya adalah dengan memilih wakil rakyat yang memang betul-betul berkualitas, dan kesempatan itu ada dalam pemilu ini. Di Australia sendiri setahu saya, jika ada warga negaranya yang tidak ikutan memilih dalam pemilu, sementara dia sudah terdaftar, dia akan kena denda AUS$100, lumayan mencekik, hampir Rp 800.000.
Jadi, apa dong hubungannya antara merokok dan golput ? Dan bagaimana kalau seorang yang golput eh… merokok lagi, jadi double ya dosanya. Bangsa kita yang tingkat kesadaran berpolitiknya masih perlu ditingkatkan, pendekatan agama jelas diperlukan. Saya kira pendekatan denda juga perlu dicoba.

15 comments
Comments feed for this article
Januari 27, 2009 pada 4:21 am
Oemar Bakrie
Yang saya dengar tadi di radio, yg diharamkan adalah merokok di tempat umum, apa betul begitu?
Kalau golput haram ? ah no comment dulu … sudah lama nggak baca koran euy …
Januari 27, 2009 pada 7:51 am
ekoph
kalo rokok, OK lah..
tapi kalo golput, perlu saya kaji lagi..
Januari 27, 2009 pada 7:12 pm
Muhamad Yunus
ane sepakat aja dah apa kate MUI.
ngelawat ustad-ustad MUI haram ga y? he2,,
Januari 29, 2009 pada 8:14 am
earfun
menurut saya efek “fatwa haram” ini tidak cukup efektif.
ketika “ranah” solusi masih belum disentuh.
karena informasi haram nya rokok tidak langsung membuat orang yang suka merokok jadi berhenti merokok.
ada “daya kontekstual” yang lebih mempunyai pengaruh terhadap tindakan mereka. yang saya maksudkan dengan daya kontekstual adalah:
- mudahnya akses rokok
- adanya efek ketagihan
- tidak tersedianya alat “senikmat” rokok yang bisa dipakai ulang dan tidak berbahaya, sebagai alternatif
lantas, bagaimana dengan lapangan pekerjaan yang selama ini diakomodasi oleh pabrik rokok. berapa banyak warga muslim yang bekerja di sana? apa upaya kita untuk menampung mereka.
karena, pesan “fatwa haram rokok” adalah:
TIDAK BOLEH MEROKOK
artinya?
TIDAK BOLEH ADA YANG MEMBELI ROKOK
akibatnya?
PABRIK ROKOK AKAN BANGKRUT karena penjualannya dihambat
selanjutnya?
TENAGA KERJA YANG SELAMA INI DIAKOMODASI OLEH PABRIK ROKOK AKAN DI PHK
pertanyaannya?
APA YANG SUDAH KITA SIAPKAN UNTUK MENGAKOMODASI MEREKA?
saya cuma bicara dampak. bukan menyanggah hukum asli rokok tsb.
bisa2 adanya fatwa ini justru membuat orang menjadi antipati thd MUI.
Januari 30, 2009 pada 2:47 pm
harjo
Kalau rokok saya dukung Pak he he he…
Kalau golput … hmm …
Februari 1, 2009 pada 12:06 pm
coekma
rokok jelas haram dari dulu, orang2 ajah cari pembenaran makruh wong ngrusaknya aja kayak gitu…
nhaaa golput yg bikin bingung, kalo pengen ga milih tapi ga dosa karena kena haram ya mending dateng coblos semua beres dah…
Februari 3, 2009 pada 2:18 pm
fadli
Assalamualaikum,kalau di malaysia majelis ulama udah mengeluarkan fatwa yang mana merokok itu HARAM tapi masih ramai yang merokok.Aneh ya..hmm…fadli,SF sem2/2008.
Februari 11, 2009 pada 4:56 am
wada di pasir impum
Ada kemungkinan susah kalau di indonesia mah rokok haram , golput haram soal nya pemerintah aja tidak mendukung , btw pemerintah kita belum jelas mau di bawa kemana masyarakat indonesia. seharusnya presiden memberikan nasehat berhentilah merokok karena dengan merokok akan merusak kesehatan maka jagalah kesehatan masyarakat indonesia sayangilah diri kita sayangilah indonesiaku. dan disampaikan nya lewat media televisi dan ditayang kan setiap hari selama 1 tahun dijamin Insya Allah masyarakat indonesia berubah pokok nya teruskan berkampanye jangan merokok dan jaga pelihara kesehatan intinya cintai diri sendiri dengan hidup sehat tidak merokok.
Kalau golput itu haram kemungkinan masyarakat juga pasti tidak peduli, dikarenakan pemahaman politik islam sendiri masyarakat tidak tahu mungkin dari MUI menbuat satu gerakan untuk memberi pemahaman bagaimana menjadi muslim yang baik dalam pemilihan umum dan selama ini tidak ada dari MUI semacam pencerahan kepada masyarakat tentang memilih pemimpin dalam PEMILU, andaikan MUI punya sistem untuk itu Insya Allah golpput itu sedikit sekali minimal MUI punya jaringan di tingkat RW seindonesia unutk menyampaikan kepada masyarat islam untuk memilih dalam pemilu.usulan buat MUI perbanyaklah jaringan hingga ke Tingkat RW . mungkin ga yaaa…….INSYA ALLAH. nuhun
Februari 13, 2009 pada 11:40 am
Ferdy (10407018)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Soal haram dan tidak haram ini tampaknya lebih didasarkan pada akibat yang mungkin timbul setelah emlakukan sesuatu yang di-”haram”-kan. Namun, saya merasa ini analog dengan menyatakan semua musibah sebagai takdir; seolah tidak ada upaya pencegahan atau pendekatan kepada masyarakat untuk mengurangi hal yang di-”haram”-kan. Apakah ini implementasi dari budaya Indonesia yang ingin serba instan?
Tapi, mungkin pihak-pihak sana sudah jenuh dengan proses pengubahan masyarakat yang seakan tidak mau berubah. Mungkin mereka sudah kehabisan akal dan ingin menekan tombol “format all”–seandainya kehidupan adalah software komputer. Memang susah juga sih kalau begitu.
Wassalamnualaikum Wr. Wb.
Februari 14, 2009 pada 5:32 am
Arry Akhmad Arman
Kang, jika hati nurani kita yang paling dalam tidak punya pilihan satupun yang menurut kita baik. Apakah masih boleh golput? Terlalu banyak fakta, bahwa tokoh-tokoh yang tampaknya baik, ternyata menyembunyikan perilaku buruk didalamnya.
Salam dari Labtek 8
Maret 23, 2009 pada 10:25 am
wlan
waduh,klo d australia itu kan jika kita sdh terdaftar tp tdk memilih ya kena denda,tp klo terdaftar terus dateng k KPU-nya Australia tp dlm bilik pencoblosan ga nyoblos dan langsung kertas suara d balikin kan ga kna denda…logika donk,klo d indonesia itu kan golputnya yg d haramkan,jd entah dia ga dtg k TPU ato d bilik pencoblosan ga nyoblos d blg haram ma MUI….
logika men…….
Maret 29, 2009 pada 6:30 pm
ridwan
klo dateng ke TPS sambil ngerokok dan ngga ‘nyontreng’.. jadinya haram kuadrat ya…
ah, aya2 wae..
April 8, 2009 pada 5:53 am
Lina Maulana
ttg fenomena golput..menurut Lin bisa kita tanggapi lebih bijak lagi…ada asap ada api…maka tindakan mereka terutama kaum intelektual yang memutuskan untuk golput pasti ada alasannya.
Bagi masyarakat awam, bisa kita baca salah satunya sebagai salah satu kegagalan partai politik menjalankan fungsinya, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pendidikan politik. Selama ini yang terjadi, dalam setiap kampanyenya selalu diisi dengan dangdutan, janji2 yang entah kapan dirasakan realisasinya. Tak heran kemudian muncul sikap pragmatisme dari masyarakat, terima keuntungannya (uang makan, uang transport, dsb) pada saat kampanye partai tapi tidak ikut memilih..dan muncul pula sikap apatis..terhadap partai karena merasa tidak ada perubahan yang mereka rasakan selama ini.
Sehingga ketika menginginkan partisipasi masyarakat maka berilah pula hak mereka berupa pendidikan politik melalui cara2 yang cerdas dari partai politik.
Dan satu lagi…harapan itu masih ada…
April 19, 2009 pada 10:28 am
hanif
berhenti ngerokok itu gampang, pengalaman pribadi nih, saya pernah menjadi perokok yg cukup berat selama hampir 2 tahun(seberat2nya sampe ngabisin 2 bungkus dji sam soe) tp berkat pnegalaman ayah saya yg ga ngerokok aja sakitnya udah berat, trus sering bolak-balik RS jantung ngeliatin pasien jantung yg udah ngeri lah dan mendengarkan penjelasan berkali-kali tentang bahaya rokok, akhirnya Allah membukakan hidayah (alhamdulillah) bagi saya untuk berhenti merokok, alhamdulillah saya bisa berhenti total sejak kira2 6 bulan yang lalu, sungguh nikmat yang tak terperi ketika kita dijauhkan dari suatu hal yang haram dan penuh ke mudharatan, ini masalah niat, kemauan dan kemampuan.
masalah tenaga kerja yang bakal jadi pengangguran ya disamakan saja kayak kerja di tempat yang menghasilkan barang haram, pernah ga nanya ke pegawai pabrik sabu-sabu : “eh kamu ga takut ya kerja di tempat ginian?” pasti jawabnya : “ya mau gimana lagi, daripada ga kerja mas”
apa sih yang baik dr rokok?? tanya kenapa?? masih merokok??
kalo dibuatin iklan asik juga kali ya? “keledai aja ga merokok, kok ayah merokok sih?” hhahahahaha
Desember 5, 2009 pada 11:10 am
html kod
BAŞARILAR SİTEME BEKLERİM